Kamis, 23 Oktober 2014

ALASAN MENGAPA SISTEM PEMERINTAHAN DEMOKRASI BANYAK DIPAKAI DI BANYAK NEGARA


Saat ini sistem pemerintahan demokrasi banyak dipakai oleh negara - negara di dunia, mengapa demikian?, pada artikel kali ini saya akan membahas tentang hal tersebut beserta pengertian demokrasi menurut para ahli. So let's read it

 
ALASAN MENGAPA SISTEM PEMERINTAHAN DEMOKRASI BANYAK DIPAKAI DI BANYAK NEGARA
1. Pengertian Demokrasi
Secara etimologis istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu dari kata demos yang artinya rakyat, dan kratos (kratein) yang berarti pemerintahan. Dengan demikian, secara  sederhana demokrasi dapat diartikan pemerintahan yang dipegang oleh rakyat, atau dapat juga diartikan sebagai kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.  Pengertian demokrasi berdasarkan istilahnya dapat dilihat dari pendapat yang dikemukan oleh para ahli sebagai berikut:
a.      Menurut Giddens demokrasi pada dasarnya mengandung makna suatu system politik dimana rakyat memegang kekuasaan tertinggi bukan raja atau kaum bangsawan. (giddens,1994,hlm: 330)
b.             Demokrasi dapat mengembalikan legitimasi untuk tertib social yang ada dan dapat menyediakan system pengambilan kepeutusan yang teratur dan terbuka yang  dapat menghasilkan lingkungan yang  lebih baik untuk menjalankan usaha. (Sorensen,2003,hlm: 50)

2. Alasan mengapa banyak negara memakai sistem pemerintahan demokrasi
Sebagian besar negara-negara di dunia menamakan dirinya negara demokrasi. Bahkan negara yang tidak menjalankan prinsip-prinsip demokrasi pun tidak mau apabila negaranya disebut sebagai negara yang tidak demokratis. Hal ini membuktikan bahwa paham demokrasi sudah menjadi paham yang dianut oleh negara-negara di dunia. Kehidupan yang demokratis seakan-akan menjadi sosok idola dalam masyarakat. Demokrasi menjadi idola dan dianut oleh banyak negara karena didalamnya terdapat banyak sisi baik (positive), diantaranya:

1.             Hukum Publik yang  demokratis
Biasanya diterima bahwa demokrasi memerlukan potensi-potensi substantive tertentu dalam bentuk hak-hak sipil dan politik yang pokok. Dengan hak-hak sipil dan politik ini dimaksudkan secara khas semua hak-dari kebebasan berbica, kebebasan pers dan kebebasan berkumpul sampai hak untuk memberikan suara dalam suatu pemilihan yang bebas dan jujur serta membentuk partai-partai politik oposisi yang diperlukan agar warganegara bisa memerintah diri mereka sendiri. Hak-hak tersebut merupakan paket hak-hak yang berasal dari hak untuk pemerintahan yang demokratis. Tanpa hak untuk berbicara secara bebas, mengkritik yang lain, memobilisasi oposisi dan berpartisipasi dalam proses politik  dimana pemberian suara disediakan secara sama dikalangan warganegara, maka tidak mungkin ada proses politik yang demokratis. (Held, 2004, hlm. 238)
2.             Demokrasi dapat melindungi kebebasan individual
Kebebasan merupakan sifat dasar untuk perkembangan personalitas umum. Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang menjamin kebebasan individual. Didalam Negara demokrasi kebebasan berpikir, berasosiasi dan kebebasan pers terjamin. Demokrasi menjamin setiap keinginan seseorang didalam komunitas, bahkan akan menjadi pertimbangan. Begitu pula dengan keputusan atau ketetapan pemerintah tidak luput dari sokongan bersama
3.             Demokrasi dapat membatasi pemakaian kekerasan sampai minimum.
Golongangolongan minoritas, yang sedikit banyak akan terkena paksaan, akan lebih menerima bila diberi kesempatan untuk turut serta dalam diskusi-diskusi yang terbuka dan kreatif. Mereka dapat lebih terdorong untuk memberikan dukungan sekalipun bersyarat.
4.             Demokrasi menjamin persamaan hak
Demokrasi memperjuangkan persamaan hak. Demokrasi mendalilkan pertimbangan persamaan hak untuk setiap individu dan golongan masyarakat. Ia juga memberikan persamaan hak atas segala jenis, dimana terlepas dari kasta, keyakinan, ras, agama, sek dan lain lain. Demokrasi tidak mengakui hak istimewa khusus. Negara demokrasi rakyat miskin dan konglomerat memiliki persamaan hak dalam mengusulkan pendapat mereka. Didalam Negara demokrasi semua sama didepan mata hukum, dan semuanya memiliki persamaan hak didalam berpolitik. didalam
5.             Demokrasi mampu menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga.
Dalam setiap masyarakat terdapat perselisihan pendapat serta kepentingan dianggap wajar untuk diperjuangkan dalam alam demokrasi. Perselisihan-persilihan itu harus dapat diselesaikan melalui perundingan serta dialog yang terbuka dalam usaha untuk mencapai kompromi, konsensus atau mufakat.
6.             Demokrasi Menciptakan ketepatgunaan yang baik
Beberapa penulis menegaskan bahwa demokrasi lebih efisien daripada bentuk pemerintahan lainnya. Bisa dikatakan seperti pemilihan, pengontrolan, tanggung jawab yang besar, dimana memungkinkan untuk menjamin ketepatgunaan yang lebih efisien daripada bentuk pemerintahan lainnya. Jika didalam demokrasi ditemukan ketidaktepat gunaan pemerintah, maka hal ini bisa dibersihkan oleh rakyat. Akan tetapi hal diatas tidak berlaku bagi pemerintahan diktatur, kecuali menggunakan cara kekerasan.
7.             Demokrasi mampu menjamin tegaknya keadilan.
Dalam masyarakat demokrasi umumnya pelanggaran terhadap keadilan tidak akan terlalu sering terjadi, oleh karena itu golongan-golongan terbesar diwakili dalam lembaga perwakilan, tetapi tidak dapat dihindarkan bahwa beberapa golongan akan merasa diperlakukan tidak adil.

3. Sistem Demokrasi yang ada di Indonesia
  Di Indonesia, demokrasi sebagai sistem pemerintahan telah mulai diterapkan sejak awal kemerdekaan dengan diterapkannya sistem demokrasi liberal, dipilihnya demokrasi sebagai sistem pemerintahan berakar dari keraguan dan penolakan atas ekonomi kapitalisme liberal yang melandasi kehidupan dunia yang berkembang secara berhasil di negara-negara barat.
            Kegagalan demokrasi liberal di awal kemerdekaan kemudian coba diganti dengan membangun sistem kenegaraan yang otoritarian oleh rezim Soekarno dan dilanjutkan oleh rezim Soeharto selama kurun waktu hampir 50 tahun. Sejak kran demokrasi dibuka tahun 1998, sistem demokrasi kembali coba dihidupkan lagi sebagai sistem pemerintahan di Indonesia.
            Demokrasi yang dikehendaki sebagai pilihan sistem pemerintahan Indonesia adalah demokrasi yang selaras dengan nilai-nilai pancasila dan karakter bangsa Indonesia yang kemudian dirumuskan menjadi demokrasi pancasila. Tapi pada perjalanannya, sistem demokrasi pancasila yang sangat diharapkan itu tidak dijalankan dengan sungguh-sungguh. Akibatnya banyak sekali arus penolakan terhadap sistem demokrasi tersebut. Demokrasi yang diharapkan dapat mewujudkan kesejahteraan rakyat justru menimbulkan kesengsaraan bagi rakyat. Maka kemudian sejarah mencatat gelombang penolakan dari kaum Islam radikal yang membawa ide membangun negara dengan basis agama atau kaum nasionalisme radikal yang mengusung pemikiran tentang demokrasi ala Indonesia yang berakar pada tradisi, semuanya itu adalah buntut kekecewaan terhadap sistem demokrasi yang mengalami distorsi (penyimpangan).
            Demokrasi yang ideal seharusnya memenuhi dua aspek utama yang menjadi indikator berjalannya demokrasi. Aspek yang pertama yaitu demokrasi prosedural, dalam artian demokrasi harus memenuhi prosedur-prosedur standar untuk bisa disebut demokrasi, misalnya adanya partai politik, adanya pemilihan umum, dan lain sebagainya. Aspek yang kedua yaitu demokrasi substansial, aspek ini lebih tinggi tingkatannya daripada demokrasi prosedural. Dalam demokrasi substansial, demokrasi bukan hanya selesai dengan terpenuhinya prosedur-prosedur untuk disebut sebagai sistem demokrasi tapi juga harus menyentuh substansi dari prosedur demokrasi itu sendiri, misalnya : adanya parpol yang memenuhi standar, adanya pemilu yang berkualitas dan lain sebagainya.
            Di Indonesia sendiri demokrasi berjalan baru sebatas demokrasi prosedural, belum masuk ke tahap demokrasi substansial. Secara prosedur, Indonesia memang sudah bisa disebut sebagai negara demokrasi karena prosedur-prosedur standar demokrasi sudah terpenuhi, misalnya : adanya kebebasan untuk mendirikan parpol dan itu sudah diatur dalam undang-undang, adanya pemilu, bahkan sejak kemerdekaan sudah 10 kali pemilu diadakan di Indonesia, tiga diantaranya di era reformasi.adanya lembaga penyelenggara pemilu (KPU) dan adanya perangkat-perangkat demokrasi yang lain sehingga secara procedural Indonesia sudah bisa disebut sebagai negara demokrasi.
            Tapi sayang, demokrasi yang berjalan di Indonesia baru sebatas tataran prosedural, belum sampai pada tataran substansi. Dalam prakteknya, masih banyak substansi-substansi demokrasi yang belum terpenuhi dalam sistem demokrasi Indonesia. Masih banyak catatan-catatan buruk yang perlu dicarikan solusinya kedepan. Diantaranya :
  1. Parpol, memang sekarang kebebasan untuk mendirikan parpol sudah dibuka lebar, namun kebebasan ini justru disalahgunakan, dengan adanya kebebasan ini justru menyebabkan bermunculannya parpol-parpol instan yang terbentuk menjelang pemilu. Parpol instan ini umumnya bukan berorientasi untuk mewakili kepentingan rakyat tapi lebih berorientasi untuk mendapatkan dana pembinaan parpol yang tidak sedikit.
  2. Pemilu, dari 10 kali pemilu diadakan praktis belum ada pemilu yang benar-benar demokratis. Di setiap pemilu selalu saja dipenuhi masalah dan anehnya permasalahannya selalu berulang, mulai dari masalah kecurangan yang dilakukan parpol, money politic, DPT yang bermasalah dan masalah-masalah lainnya.
  3. KPU, sejauh ini belum ada KPU yang benar-benar idealis dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu. KPU terkesan sarat dengan tarik-menarik kepentingan politik, lebih jauh KPU terkesan sebagai perpanjangan tangan parpol yang sedang berkuasa sehingga dalam bekerja pun jauh dari netralitas.

Beberapa permasalahn diatas hanyalah sebagian dari banyak permasalahan lainnya yang timbul dalam demokrasi Indonesia. Jelas sistem yang bermasalah ini perlu segera diperbaiki bahkan perlu digugat. Kita harus segera belajar dan menemukan konsep demokrasi yang benar-benar ideal untuk Indonesia agar tidak ada lagi penolakan-penolakan terhadap demokrasi dan demokrasi dapat berjalan sesuai dengan tujuannya.

4. Sisi Buruk Pemerintahan Demokrasi
Walaupun Sistem pemerintahan demokrasi dianut banyak negara karena banyak hal positifnya namun itu tidak menutup kemungkinan banyak negara yang menyelewengkan sistem pemerintahan demokrasi seperti yang terjadi di indonesia pada bab diatas, maka dari itu kita harus lebih memahami Demokrasi agar tidak menyebabkan kesalahpahaman mengenai sistem pemerintahan Demokrasi. Hampir semua negara di dunia juga mengaku sebagai negara demokrasi, di balik kepopuleran ini, demokrasi juga memiliki kelemahan-kelemahan. Menurut S.N. Dubey ada beberapa sisi buruk sistem pemerintahan demokrasi:
1. prinsip persamaan hak yang tak waras
Demokrasi berbasis terhadap anggapan bahwa manusia semua sama atau sederajat, karena mereka akrab dan memiliki hal serupa didalam mental, spiritual dan kwalitas moral. Akan tetapi para pengkritik demokrasi membantah bahwa anggapan tersebut mustahil. Manusia tampak sangat luas berbeda didalam figure jasmani, stamina moral, dan kapasitas untuk belajar dengan berlatih dan pengalaman. Demokrasi adalah sebuah ide yang tidak mungkin dan juga tidak logis, Untuk memberikan hak setiap individu dalam memilih merupakan hal yang merusak perhatian masyarakat.
2. pemujaan atas ketidak mampuan
Kritikan ini menggambarkan pemujaan atas ketidak mampuan. Pemerintahan oleh mayoritas merupakan peraturan yang dipegang oleh manusia biasa, dimana secara umum tidak intelligent, memiliki opini yang tak terkontrol dan bertindak secara emosi tampa alasan, pengetahuan yang terbatas, kurangnya waktu luang yang diperlukan untuk perolehan dalam memahami informasi, dan curiga atas kecakapan yang dimiliki oleh orang lain. Oleh karena itu, demokrasi adalah lemah didalam kwalitas. Tiada nilai politik yang tinggi tampa anggota yang unggul didalamnya.

3. mobokrasi
Didalam demokrasi yang memerintah adalah publik; sedangkan publik atau kelompok seringkali beraksi dengan cara menyolok yang sangat berbeda, dari cara normal individu yang menyusun kelompok. Setiap kelompok kehilangan perasaan untuk bertanggung jawab, personalitas individu dan kesadaran mereka merupakan pilihan. Aksinya bersifat menurutkan kata hati dan menghasilkan dengan mudah, pengaruh atas saran dan pengaruh buruk perasaan dari kelompok lainnya. Oleh karena itu, Jenis kelompok apapun beraksi dibawah stimuli sementara; mereka bergerak dengan menyetir masyarakat primitip. publik seringkali berkelakuan zalim, bahkan merupakan orang yang sangat lalim. Hal yang tidak indah dimana pemimpin politik memamfaatkan psikologis rakyat banyak dan membangunkan nafsu masyarakat dalam aba- aba untuk memenangkan dukungan mereka.

4. oligarchy yang terburuk
Beberapa kritikan menegaskan bahwa demokrasi adalah pelatihan memimpin untuk menuju oligarchy yang terburuk. Telleyrand mengambarkan demokrasi adalah sebuah aristokrasi orang yang jahat. Hal lazim pada setiap manusia adalah cemburu atas keunggulan orang lain. Oleh karena itu, mereka jarang memilih orang yang mampu untuk memimpin mereka. Mereka sering memilih orang yang rendah kwalitasnya, dimana sering tidak mengindahkan dan secara luar biasa cakap dalam mengatur diri mereka sendiri dengan sentiment yang tinggi. Orang yang jujur dan mampu jarang terpilih didalam demokrasi. Kekuatan demokrasi berada ditangan perusak dan koruptor. Carlyle mengapkirkan bahwa demokrasi pemerintahan tukang bual atau tukang obat.

5. pemerintahan para kapitalist
Marxist mengkritik demokrasi yang menggolongkan demokrasi kaum borjuis. Mereka memperdebatkan doktrin kedaulatan yang menjadi dasar didalam demokrasi adalah sebuah dongeng. Padahal demokrasi dalam hak suara orang dewasa melahirkan dendam, dan berada dibawah analisa pemerintahan kapitalist, yang mana bisa dikatakan dari kapitalist untuk kapitalist. Uang adalah pemimpin dan peraturan didalam pemerintahan demokrasi, seperti bentuk pemerintahan yang lain. Bisnis dan finansial adalah tokoh terkemuka yang mengeluarkan dana milyaran dalam pemilihan, dan ini semua untuk menarik pengikut agar bersatu dan memilihnya sebagai wakil mereka. Mereka membiayai partai- partai politik dan membeli para politikus. Maka dari inilah Negara diperintah oleh kelompok yang menarik perhatian.

6. pemerintahan oleh sekelompok kecil
Disini menegaskan demokrasi atas nama tidak tersokong. Setiap Negara yang memiliki populasi terbesar tidak pernah melatih vote mereka. Lagipula, dalam demokrasi dikebanyakan Negara yang melewati angka pemilihan keluar sebagai juara. Dibawah sistem ini sering terjadi atas minoritas partai mendapatkan vote meraih kembali kekuatan. Sedangkan partai yang tidak meraih suara yang memadai, maka akan menjadi sebagai partai oposisi atau sayap kiri. Jadi demokrasi adalah pemerintahan yang berhenti untuk menjadi pemerintahan mayoritas.

7. sistem partai yang korupt dan melemahkan bangsa.
Demokrasi berbasis atas sistem partai. Partai- partai dipandang sangat diperlukan untuk kesuksesan demokrasi. Akan tetapi sistem partai telah merusak demokrasi dimana- mana. Partai- partai meletakkan perhatian utama mereka sendiri daripada bangsa mereka. Semua perlengkapan institusional dan ideological orang – orang yang berhak memilih dalam pemilihan adalah korup. Mereka menganjurkan ketidak tulusan, mengacaukan persatuan bangsa, menyebarkan dusta, dan merendahkan standar moral rakyat. Mesin partai dengan baik bekerja atas setiap individu warganegara, siapa saja yang berkeinginan menggunakan sedikit pendapat atau tiada kebebasan. Faktanya sistem fasilitas daripada partai menghalangi operasi peraturan lalim. Sistem partai menciptakan kelompok politik professional, yang mana kebanyakan dari mereka tidak mampu bekerja secara serius dan membangun.
Mereka tumbuh berkembang diatas kesilapan masyarakat, yang berhasil mereka tipu dan dimamfaatkan. Mereka selalu menciptakan kepalsuan pokok persoalan, untuk menjaga bisnis yang berjalan. Para politikus tidak hanya memonopoli kekuatan, akan tetapi menguasai juga wibawa sosial. Hasilnya, rakyat sibuk dalam profesi yang beragam dan lapangan kerja yang timbul berjenis dalam kondisi yang rumit dan terlelap didalam pekerjaan mereka masing- masing.

8. menghalangi perkembangan sosial
Menurut Faguet demokrasi adalah sebuah benda yang aneh sekali bentuknya dalam biologis; ia tidak sebaris dengan proses perkembangan. Hukum perkembangan adalah mendakinya kita dalam derajat perkembangan sentralisasi yang baik; perbedaan bagian tubuh memberikan kelainan pada fungsi. Otak mengontrol semua bagian organisme. Demokrasi adalah anti perkembangan. Ia tidak memiliki sistem sentral yang ditakuti. Tidak ada satu badan bagian politik, yang bisa berpikir dan merancang semua organismenya; ia mengira bahwa otak bisa dialokasikan dimana- mana dalam organisme.

9. menghalangi perkembangan intelektual
Kritikan terhadap demokrasi adalah menghalangi perkembangan ilmu pengetahuan, kesenian dan kesusastraan. Rakyat jelata menjadi bodoh dan kolot dalam segi pandang, dimana bermusuhan terhadap aktifitas serius intelektual. Seniman dan penulis memulai untuk memenuhi vulgar dan memilki selera rendah bahkan menjadi parhatian bagi rakyat jelata. Hasil dari seni dan sastra sama dengan merendahkan derajat. Didalam perkataan Burn; peradaban yang dihasilkan demokrasi bisa dikatakan biasa, cukupan dan tumpul.


10. demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang mahal
Propaganda partai dan sering mengunjungi pemilihan membutuhkan pengeluaran yang besar. sebagai contoh di India, milyaran rupees tersalurkan untuk setiap lima tahun pemilihan. Jumlah uang yang sangat besar ini dikeluarkan sebagai gaji dan upah para legislator. Dana yang seharusnya dipakai untuk tujuan produktif, dihabiskan dengan sia- sia atas dasar berkampanye dan jumlah ilmu perawatan.

Lord Bryce adalah pakar yang mempelajari secara luas, dan membuat catatan demokrasi dari berbagai Negara, menyatakan beberapa keburukan didalam demokrasi modern sebagai berikut:
  1. uang adalah kekuatan yang menyesatkan administrasi dan perundang- undangan.
  2. kecenderungan untuk membuat demokrasi sebagai profesi yang menguntungkan.
  3. keroyalan didalam administrasi.
  4. penyalahgunaan doktrin persamaan hak dan gagal untuk menghargai nilai keahlian administrasi.
  5. kekuatan organisasi partai yang tidak pantas.
  6. kecenderungan para legislator dan pejabat untuk bermain atas vote, didalam melewati hukum dan tahan terhadap pelanggaran perintah.
5. Saran Untuk Negara – Negara Demokrasi
            Negara - negara yang berasaskan demokrasi termasuk Indonesia, mestinya seluruh  bentuk-bentuk pemilihan harus berdasarkan pada masyarakat sepenuhnya dalam artian bahwa rakyat yang berkuasa dan tidak ada bentuk penipuan seperti manipulasi data (suara).
            Masyarakat memiliki hak penuh untuk menentukan orang yang akan memimpingnya, pada pesta demokrasi banyak penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dan salahsatunya adalah politik uang yang mana suara dibeli dengan uang untuk mendapatkan kursi kekuasaan, hal yang seperti inilah yang banyak mencorek nasma baik pesta demokrasi karna adanya oknum-oknum tertentu yang mengandalkan uang atau ekonomi terutama pada masyarakat yang kurang mengerti dengan sistem demokrasi.

Sumber:
Anthony Giddens, Beyond left and right: the Future of Radical Politics, Cambridge: Politiy Press, 1994.
David held.2004.Demokrasi dan Tatanan global Dari Negara Modern hingga Pemerintahan Kosmopolitan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Georg Sorensen.2003.Demokrasi dan Demokratisasi (Prospek  dan Prospek dalam Sebuah Dunia Yang Sedang berubah). Yogyakarta: Pustaka Pelajar


6 komentar: