MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
TENTANG
HAKIKAT
BANGSA DAN NEGARA
Nama : Ichwan Kurnia M.
Npm : 25114072
Kelas : 1KB03
UNIVERSITAS
GUNADARMA
PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
2014
/ 2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur senantiasa saya
panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas Berkat dan Karunia-NYA,
saya dapat menyusun dan menyelesaikan Makalah mengenai HAKIKAT BANGSA DAN NEARA
Makalah ini
disusun berdasarkan Buku Pendidikan Kewarganegaraan yang mencangkup ruang
lingkup pada aspek-aspek, Hakikat Bangsa Dan Negara. Dengan memahami
aspek-aspek ruang lingkup tersebut, diharapkan bagi semua orang yang membaca
makalah ini, dapat menjadi terampil dan berkarakter.
Semoga
makalah ini dapat memberikan kontribusi positif dan bermakna dalam proses
belajar dan pembelajaran. Dari lubuk hati saya yang terdalam, sangat disadari
bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh sebab itu, saya mohon maaf bila
ada sesuatu informasi yang salah dan kurang lengkap.
Saya juga
mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca mengenai makah ini, sehingga
saya dapat membuat makalah yang lebih baik dikemudian hari.
Depok, 29 November 2014
Ichwan Kurnia M.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Sebagai makhluk sosial, setiap manusia mempunyai
kecenderungan untuk hidup bersama dan berkelompok dengan sesamanya, serta
mendiami suatu daerah tertentu. Sekelompok manusia yang hidup bersama disebut
masyarakat. Masyarakat-masyarakat yang mempunyai perbedaan dalam hal ras, suku,
watak dan agama akan berkumpul bersama dalam tempat tertentu akan membentuk
suatu bangsa.
Tempat dari suatu bangsa itu tinggal disebut negara. Dalam
negara itu juga, perilaku suatu bangsa harus diatur atau dalam hal ini bangsa
harus tunduk pada aturan yang berlaku di negara yang ditempatinya.
Seperti yang telah dijelaskan diatas, sebuah bangsa terdiri
dari beragam masyarakat. Karena perbedaan ini pula, tidak jarang terjadi
konflik yang memicu perpecahan antar masyarakat dalam bangsa pada suatu negara.
Oleh sebab itu, penulis membuat makalah yang berjudul
“Hakekat Bangsa dan Negara”. Hal ini dimaksudkan agar kita lebih bisa memahami
tentang hakikat bangsa dan negara.
B. Tujuan
Penulisan
Saya memilih judul “HAKEKAT BANGSA
DAN NEGARA” dengan alasan bahwa dalam makalh ini dibahas mengenai Hakekat
Bangsa Dan Negara dan agar lebih mengenal apa sebenarnya Hakekat Bangsa Dan
Negara itu sebenarnya.
C. Rumusan
Masalah
Sesuai
dengan latar belakan di atas, beberapa masalah yang akan di bahas dalam makalah
ini antara lain :
Ø Apakah
makna dari Manusia, Masyarakat, Bangsa dan Negara ?
Ø Bagaimana proses pembentukan bangsa-negara ?
Ø Bagaimana
proses terbentuknya bangsa ?
Ø Bagaimana
proses terbentuknya negara ?
Ø Apa
saja bentuk-bentuk kenegaraan ?
Ø Apa sajakah fungsi dan tujuan negara
?
Ø Bagaimana menerapkan semangat
kebangsaan di kalangan anak muda ?
Ø Bagaimanakah sikap yang sesuai dan
tidak sesuai dengan prinsip patriotisme dan nasionalisme?
D. Kegunaan Penulisan
Kegunaan
dari Penulisan ini adalah untuk mengetahui sejauh mana sikap kita terhadap
bangsa dan negara kita sendiri, dan juga menjelaskan pengertian bangsa dan
negara serta hakikat dari keduanya.
E. Sistematika Penulisan
Untuk
membuat Penulisan ini saya mengumpulkan berbagai macam informasi dari berbagai
sumber melalui media internet dan juga mengumpulkannya menjadi suatu penulisan
ilmiah.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Makna
manusia, masyarakat-bangsa, dan negara
1. Manusia
Manusia
diciptakan oleh tuhan yang maha esa memiliki kedudukan dan martabat yang paling
tinggi diantar makhluk lain ciptaan-Nya. Manusia diberikan akal dan pikiran
sehingga dalam kondisi tertentu mampu memenuhi hasrat dan kebutuhan hidupnya.
Kemudian, setiap manusia dilahirkan dalam keadaan merdeka dan mempunyai haik
serta martabat yang sama.
Manusia berasal dari bahasa sansekerta, yaitu manu. Artinya berpikir dan berakal
budi. Dalam sejarah homo
berarti manusia. Manusia didalam
pergaulan hidupnya ditakdirkan sebagai makhluk social. Aristoteles (384-322 SM), salah seorang filsuf yunani mengatakn
bahwa manusia itu makhluk yang bergaul, bermasyarakat.
a) Manusia Sebagai Mahkluk Individu
Manusia sebagai makhluk individu
mengarah kepada ciri khas yang dimiliki manusia yang membedakan dirinya dengan
makhluk lainnya. Hal itu karena manusia dilahirkan ke dunia ini memiliki sifat
yang berbeda-beda. Oleh karena itu, manusia memiliki kepribadian yang
berbeda-beda. Ciri manusia yang merupakan kepribadian, yaitu sifat khas yang
dimiliki seseorang, sikap, tempramen, watak (karakter), tipe, dan minat.
Manusia sebagai makhluk individu
adalh bebas. Manusia bebas menentukan apa yang ingin dilakukannya,
dipikirkannya, dan dikatakannya. Namun manusia juga harus bertanggunga jawab
terhadap semua yang diperbuatnya.
b) Manusia Sebagai Makhluk Sosial
Manusia sebagai makhluk sosial
adalah manusia yang memiliki kemampuan, kebutuhan, dan kebiasaan untuk
berkomunikasi dan berhubungan, serta berorganisasi dengan manusia lain.
Aristoteles mengatakan bahwa manusia sebagai zoon politicon. Dengan kata lain,
manusia merupakan homo socius. Homo artinya manusia, dan socius berarati kawan.
Jadi manusia tidak dapat hidup tanpa orang lain.
Manusia dalam memenuhi kebutuhannya
membutuhkan orang lain. Segala kebutuhan manusia tidak akan tercapai apabila
manusia tidak menjalin kerja sama yang baik dengan manusia lain. Manusia
bekerja sama memenuhi kebutuhan hidup, baik materil maupun spiritual dalam
melanjutkan kehidupannya dan mempertinggi derajat kemanusiaan.
Hubungan kerjasama antarmanusia itu
akan membentuk satu kelompok. Pengelompokan antarmanusia ini didasarkan pada
kemampuan berkomunikasi, mengungkapakan rasa, dan kemampuan bekerja sama.
Akibatnya, manusia akan memiliki nilai solidaritas, nilai berorganisasi, dan
nilai kebersamaan. Pengelompokan manusia tersebut akan membentuk suatu
masyarakat. Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang hidup bersama dan terikat
adanya kepentingan, serta saling memengaruhi. Masyarakat yang terbentuk
lama-kelamaan akan menciptakan suatu bangsa dan negara.
2. Masyarakat – Bangsa
Masyarakat
adalah persatuan manusia yang timbul dari kodrat yang sama. Mereka hidup
bersama dalam berbagai hubungan antara individu yang berbeda – beda tingkatannya.
Kehidupan bersama itu dapat berbentuk
desa, kota, daerah, dan Negara. Pada umumnya ada tiga macam golongan
masyarakat, yaitu sebagai berikut :
a) Golongan yang berdasarkan hubungan
kekeluargaan, perkumpulan keluarga, suami-istri (gemeinschaft)
b) Golongan
yang berdasarkan hubungan kepentingan / pekerjaan, perkumpulan ekonomi,
koperasi, serikat kerja, perkumpulan social, perkumpulan kesenian, dan olahraga
(gezelschaft).
c) Golongan yang berdasarkan hubunugan
tujuan / pandangan hidup atau ideology, partai politik, perkumpulan agama,
bangsa, dan Negara.
Bangsa adalah sekelompok manusia /
orang yang memiliki hal – hal berikut.
a) cita-cita bersama yang mengikat dan
menjadi satu kesatuan
b) perasaan senasib sepenanggungan
c) karakter yang sama
d) adat istiadat / budaya yang sama
e) satu kesatan wilayah
f) teroganisir
dalam satu wilayah hukum
3. Negara
Istilah Negara
merupakan terjemahan dari de staat (belanda),
the state (inggris), I’etat (prancis), statum (latin), lo stato (Italia), dan der
staat (jerman).
Menurut bahasa sansekerta, nagari
atau Negara, berarti kota, sedangkan menurut bahasa suku-suku di Indonesia
sering disebut negeri atau Negara, yaitu tempat tinggal.
Menurut kamus umum bhasa Indonesia Negara adalah
persekutuan bangsa yang hidup dalam suatu wilayah dengan batas-batas tertentu
yang diperintah dan diurus oleh suatu badan pemerintha dengan teratur.
Negara dalam arti sempit sama dengan
pemerintahan dalam arti luas (lembaga legislative, eksekutif, yudikatif) yang
merupakan alat untuk mencapai kepentingan bersama, sedangkan Negara dalam arti
luas adalah kesatuan social yang mengatur, memimpin, dan mengkoordinasi
masyarakat supaya dapat hidup wajar dan berkembang terus. Dalam mengemban
tugasnya, Negara memliki aparatur Negara dengan wewenangnya
B. Proses
Pembentukan Bangsa-Negara
Secara umum dikenal adanya 2 proses
pembentukan bangsa-negara, yaitu model ortodoks dan model mutakhir.
1. Model Ortodoks.
Model ortodoks yaitu bermula dari adanya
suatu bangsa terlebih dahulu, untuk kemudian bangsa itu membentuk suatu Negara
tersendiri. Contoh bangsa Yahudi berupaya mendirikan negara Israel.
Ciri-ciri model Ortodoks :
a. Tidak mengalami perubahan unsur
karena suatu bangsa membentuk suatu Negara.
b. Membutuhkan waktu yang singkat
saja,yaitu hanya membentuk struktur pemerintahan, bukan pembentukan identitas
kultular baru.
c. Muncul setelah terbentuknya bangsa
Negara.
d. Partisipasi politik dianggap sebagai
bagian terpisah dari proses integrasi nasional.
2. Model mutakhir.
Model mutakhir berawal dari adanya
Negara terlebih dahulu yang terbentuk melalui proses tersendiri, sedangkan
penduduk Negara merupakan sekumpulan suku bangsa dan ras. Contohnya adalah
kemunculan Negara Amerika Serikat pada tahun 1776.
Ciri-ciri Model Mutakhir:
a. Mengalami perubahan unsur karena
dari banyak kelompok suku bangsa menjadi satu bangsa.
b. Memerlukan waktu yang lama karena
harus mencapai kesepakatan tentang identitas cultural yang baru.
c. Kesadaran politik warga muncul
mendahului bahkan menjadi kondisi awal terbentuknya bangsa Negara.
d. Partisipasi politik dan rezim
politik merupakan hal yang tak terpisahkan dari proses integrasi nasional.
C. Proses
Terbentuknya Bangsa
Pengertian bangsa yang dikemukakan secara
unik oleh Ben Anderson, dapat ditelaah lebih lanjut mngenai proses dan
unsur-unsur pembentuknya. Menurut pengamatan Ben Anderson, ilmuwan politik dari universitas cornel, bangsa merupakan komunitas politik yang
dibayangkan dalam wilayah yang jelas batsnya dan berdaulat. Mengapa
dikatakan sebagai komunitas polotik yang dibayangkan? Karena suatu bangsa yang
paling kecil sekalipun, setiap individunya tidak kenal satu sama lain.
Begitupula dengn bangsa yang besar sekalipun, yang jumlah anggota atau
penduduknya hingga ratusan jiwa, mempunyai batas wilayah yang relatif jelas.
Kekuasaan dan wewenang suatu bangsa atas suatu wilayah yang berdaulat,
merupakan dibawah wewenang kenegaraan atau Negara yang mempunyai kekuasaan atas
seluruh wilayah dan bangsa tersebut.
1. Faktor Pembentukan Bangsa Menurut Dasar
Identitas
a.
Primordial, yaitu ikatan kekerabatan (darah dan keluarga) dan kesamaan
suku bangsa, daerah, bahasa, dan adat istiadat.
b. Sakral,
kesamaan agama yang dianut oleh suatu masyarakat menimbulkan ideologi
dokttriner yang kuat dalam suatu masyarakat, sehingga keterkaitannya dapat
membentuk bangsa negara.
c.
Tokoh, tokoh yang kharismatik bagi masyarakat akan menjadi panutan untuk
mewujudkan misi-misi bangsa.
d. Sejarah,
sejarah dan pengalaman masa lalu seperti penderitaan akibat penjajahan akan
melahirkan solidaritas (senasib dan sepenanggungan).
e.
Bhinneka Tunggal Ika, yaitu faktor kesadaran antaranggota masyarakat
mengenai pentingnya persatuan dan berbagai perbedaan.
f.
Perkembangan Ekonomi, perkembangan ekonomi yang terspesialisasi sesuai
kebutuhan masyarakat akan meningkatkan mutu dan variasi kebutuhan masyarakat
yang lain.
g. Kelembagaan,
Lembaga-lembaga pemerintahan dan politik mempertemukan berbagai kepentingan di
kalangan masyarakat.
2. Faktor
Pembentuk Bangsa Menurut Segi Organisasi
a.
Negara sebagai Organisasi Kekuasaan
b. Negara
sebagai Organisasi Politik
c.
Negara Ditinjau dari Segi Organisasi Kesusilaan
d. Negara
Ditinjau dari Segi Integritas antara Pemerintah dan Rakyat
D. Proses
Terbentuknya Negara
1. Unsur-unsur Negara
Menurut para ahli Negara, antara lain Oppenheim dan Lauterpacht,
tiga unsure pokok tersebut adalah
sebagai berikut:
a.
Rakyat
Rakyat adalah semua orang yang
berdiam di dalam Negara suatu Negara atau menjadi penghuni Negara. Rakyat
merupakan unsur terpenting dari Negara.
Pengelompokan Rakyat.
Penduduk dan bukan penduduk
(berdasarkan hubungannya dengan wilayah dan Negara). Penduduk adalah mereka yang bertempat tinggal tetap atau
berdomosili tetap di dalam wilayah Negara (menetap). Bukan Penduduk adalah mereka yang berada didalam wilayah Negara,
tetapi tidak bermaksud bertempat tinggal di Negara itu. Termasuk kedalam
golongan bukan penduduk antara lain wisata asing yang sedang melakukan
perjalanan wisata didalam wilayah.
Warga Negara
dan bukan warga Negara (berdasarkan hubungannya dengan pemerintah Negara). Warga Negara adalah mereka yang
berdasarkan hukum merupakan anggota dari Negara (menurut undang-undang diakui
sebagai warga Negara). Bukan warga
Negara (orang asing) adalah mereka yang mengakui Negara lain sebagai
negaranya.
b. Wilayah
Pembatasan
wilayah suatu Negara sangat penting sekali karena menyangkut pelaksanaan
kedaulatan suatu Negara dalam segala bentuk seprti hal-hal berikut :
v berkuasa
penuh terhadap kekayaan yang ada dildalamnya
v berkuasa
mengusir orang-orang yang bukan warga negaranya dalam wilayah tersebut bila
tidak izin dari Negara itu.
Pembagian Wilayah :
ü Daratan
Pembatasan antara Negara dapat berupa hal-hal berikut.
-
Batas alam. Misalnya sungai, danau, pegunungan, atau lembah.
-
Batas buatan, misalnya Pagar tembok, pagar kawat berduri.
-
Batas menurut geofisika, misalnya
lintang utara / selatan , bujur timur / barat.
ü Lautan
Wilayah laut suatu Negara ialah
semua perairan, lautanh, dan sungai yang berada dalam batas-batas Negara (laut
territorial). Penentuan batas laut harus berpedoman kepada hukum laut
internasional.
Masalah laut menjadi masalh
internasional karena ada dua konsepsi kalautan yang bertentangan, yaitu sebagai
berikut.
Masalah Kelautan
o Res Nullius, yaitu lautan dapat dimilkki oleh Negara karena
tidak ada yang memlikinya.
o Res Kommunis, yaitu laut merupakan milik bersama
masyarakat dunia. Oleh karena itu, tidak dapat dimilkki oleh Negara manapun.
ü Udara
Batas wilayah udara menjadi masalah,
karena terdapat beberapa aliran pemikiran yang dikelompokkan atas dua bagian,
yaitu :
Aliran Udara Bebas
Aliran ini dilengkapi oleh tiga macam
pendapatan, yaitu :
-
Kebebasan ruang udara tanpa batas.
-
Kebebasan ruang udara yang dilengkapi oleh hak khusus dari negara
kolong.
-
Kebebasan ruang udara dilengkapi zona teritorial dari negra kolong untuk
dapat dilaksanakan.
Aliran Kedaulatan atas Udara di Atas
Wilayah Negaranya
Aliran ini membagi diri ke dalam
tiga pendapat, yaitu:
-
Negara kolong berdaulat penuh dalam ketinggian tertentu.
-
Negara kolong
berdaulat penuh dibatasi oleh navigasi asing.
-
Negara kolong berdaulat penuh tanpa batas.
ü Wilayah
Ekstrateritorial
Berdasarkan ketentuan hukum
internasional, yang termasuk wilayah ekstrateritorial adalah wilayah di mana
kapal-kapal laut yang berbendera negara tertentu sedang berlayar di lautan
bebas, pesawat-pesawat terbang yang sedang mengangkasa di atas lautan bebas di
bawah identitas negara tertentu dan tempat atau gedung perwakilan diplomatik
suatu negara tertentu.
c. Pemerintahan yang Berkedaulatan
Pemerintahan yang berdaulat memiliki arti sebagai berikut :
·
Dalam arti luas, merupakan gabungan antara lembaga legislatif,
eksekutif, dan yudikatif.
·
Dalam arti sempit, hanya mencakup lembaga eksekutif.
Pemerintahan yang Berkedaulatan yaitu adanya penyelenggara Negara
yang memiliki kekuasaan menyelenggarakan pemerintahan di Negara tesebut.
Pemerintah tersebut memiliki kedaulatan baik ke dalam maupun ke luar.
Kedaulatan ke dalam berarti Negara memiliki kekuasaan untuk ditaati oleh
rakyatnya . kedaulatan ke luar artinya Negara mampu mempertahankan diri dari
serangan Negara lain.
Teori
terjadinya Negara.
Beberapa
teori terjadinya Negara adalah sebagai berikut :
1) Teori hukum alam.
Teori
hukum alam merupakan hasil pemikiran paling awal, yaitu masa pelato dan
aristoteles. Menurut teori hokum alam, terjadinya Negara adalah suatu yang
alamiah. Negara terjadi secara alamiah , bersumber dari manusia sebagai makhluk
social yang memiliki kecenderungan berkumpul dan saling berhubungan untuk
mencapai kebutuhan hidupnya.
2) Teori ketuhanan.
Teori
ini muncul setelah lahirnya agama-agama beasar di dunia yaitu islam dan
Kristen. Menurut teori ketuhanan terjadinya Negara adalah karena kehendak
tuhan, didasari kepercayaan bahwa segala sesuatu berasal dari tuhan dan terjadi
atas kehendak tuhan. Pemimpin dalam suatu Negara adalah sebagai wakil tuhan.
Teori ini dikemukakan oleh : Freiderich Julius Stahl, Thomas Aquinas, dan
Agustinus.
3) Teori perjanjian
Teori
perjanjian muncul sebagai reaksi atas teori hukum alam dan kedaulatan tuhan.
Mereka menganggap kedua teori tersebut belum mampu menjelaskan dengan baik
bagaimana terjadinya Negara.
Teori
ini dilahirkan oleh pemikir-pemikir Eropa yaitu : Thomas Hobbes, John Locke,
J.J. Rouseau, dan Montesquieu.
E. Bentuk-Bentuk Kenegaraan
Ø Negara
Kesatuan (Unitarusme)
Negara kesatuan suatu Negara yang mereka dan berdaulat, hanya ada satu
pemerintah (pusat) yang mengatur seluruh daerah. Bentuk negara kesatuan sebagai
berikut :
-
Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi,
yaitu segala sesuatu dalam negara itu langsung diatur dan diurus oleh
pemerintah pusat, sedangkan daerah-daerah tinggal melaksanakannya.
-
Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi,
yaitu pelimpahan kesempatan dan kekuasaan kepada daerah untuk mengurus rumah
tangganya sendiri (otonomi daerah0 disebut pula daerah swatantra.
Ø Negara
Serikat (Federal)
Negara serikat (federasi) adalah suatu Negara yang merupakan gabungan
dari beberapa Negara bagian dari Negara serikat itu. Artinya, suatu negara yang
merdeka dan berdaulat serta berdiri sendiri kemudian menggabungkan diri dalam
suatu negara serikat sehingga menjadi negara bagian yang melepaskan sebagian
kekuasaannya kepada negara serikat itu.
Bentuk
Kenegaraan Lainnya
Bentuk kenegaraan lainnya di dunia di antaranya sebagai berikut :
Ø Negara Dominion
Negara dominion adalah suatu negara yang tadinya daerah jajahan Inggris
yang telah merdeka dan berdaulat, termasuk menguru politik ke dalam dan ke luar
negeri.
Ø Negara
Protektorat
Negara protektorat adalah suatu negara yang berada di bawah lindungan
(to protect = melindungi) negra pelindung (suzeren), biasanya soal hubungan
luar negeri dan pertahanan.
Ø Negara Uni
Negara uni adalah dua atau lebih negara yang mesing-masing merdeka dan
berdaulat tetapi mempunyai satu kepala negara yang sama.
Ø Mandat dan
Trust
Bentuk negara-negara mandat dan trust diatur dan diawasi oleh Dewan
Perwakilan PBB. Negara bekas jajahan yang kalah perang dalam Perang Dunia II,
kemudian diatur oleh pemerintah perwalian dengan pengawasan komisi Mandat PBB
disebut negara Mandat.
Sedangkan negara-negara yang pemerintahannya diawasi Dewan Perwakilan PBB
disebut negara Trust.
F. Fungsi
dan Tujuan Negara.
Fungsi Negara merupakan upaya Negara
untuk mencapai tujuannya. Fungsi Negara bias dibilang sebagai tugas Negara. Negara
sebagai organisasi kekuasaan yang dibentuk untuk menjalankan tugas-tugasnya.
Menurut Montesquieu Negara
memiliki 3 fungsi yaitu:
1. Fungsi
Legislatif (Membuat undang-undang.)
2. Fungsi
Eksekutif (Melaksanakan undang-undang.)
3. Fungsi
Yudikatif (Mengawasi agar semua peraturan ditati.)
Ketiga
fungsi ini popular dengan sebutan Trias
Politika.
Sedangkan menurut Mirriam Budiardjo,
fungsi pokok Negara adalah sebagai berikut.
1) Negara bertidak sebagai stabilisator.
Melaksanakan penertiban untuk
mencapai tujuan bersama dan mencegah pemberontakan dalami masyarakat.
2) Mengusahakan kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat.
Fungsi ini dijalankan dengan
melaksanakan pembangunan di segala bidang.
3) Pertahanan.
Fungsi Negara untuk menjaga
kemungkinan serangan dari luar
4) Menegakkan keadilan.
Hal ini dilaksanakan melalui
badan-badan pengadilan.
Di bawah ini adalah beberapa tujuan Negara menurut
para ahli.
1. Roger H. Soltau.
Tujuan Negara ialah memungkinkan
rakyatnya berkembang serta menyelenggarakan daya ciptanya sebebas mungkin.
2. Harold J. Laski.
Tujuan Negara ialah menciptakan
keasaan dimana rakyatnya dapat mencapai terkabulnya keinginan-keinginan secara
meksimal.
3. Plato
Tujuan Negara adalah memajukan
kesusilaan manusia, baik sebagai individu maupun sebagai mekhluk social.
G. Semangat
Kebangsaan
Untuk
menerapkan semangat kebangsaan kepada generasi muda, diperlukan prinsip-prinsip
patriotisme dan nasionalisme.
1. Nasionalisme
Nasionalisme adalah suatu paham atau ajaran untuk mencintai bangsa dan
negara atas kesadaran keanggotaan / warga negara yang secara potensial
bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabdikan identitas, integritas,
kemakmuran, dan kekuatan bangsanya.
Ø Nasionalisme dalam arti sempit
Nasionalisme
dapat diartikan sebagai perasaan cinta terhadap bangsanya secara
berlebih-lebihan sehingga memandang rendah bangsa dan suku bangsa lainnya.
Nasionalisme dalam arti sempit sering disebut jingoisme atau chauvinisme.
Ø Nasionalisme dalam arti luas
Nasionalisme
dalam pengertian inu dapat diartikan sebagai perasaan cinta dan bangga terhadap
tanah air dan bangsanya, tanpa memandang bangsa lain lebih rendah dari bangsa
dan negaranya.
2. Patriotisme
Patriotisme adalah semangat dan jiwa yang dimiliki oleh seseorang untuk
berkorban / rela berkorban demi nama suatu bangsa atau negara.
Keteladanan
dapat diberikan di berbagai lingkungan kehidupan, seperti di lingkungan
kehiduan keluarga, masyarakat, sekolah, instansi pemerintah ataupun swasta.
o SIKAP YANG
SESUAI DENGAN NASIONALISME DAN PATRIOTISME
·
Menjaga persatuan dan kesatuan bagsa
·
Setia memakai produk dalam negeri
·
Rela berkorban demi bangsa dan
negara
·
Bangga sebagai bangsa dan bernegara
Indonesia
·
Mendahulukan kepentingan bangsa dan
negara di atas kepentingan pribadi
·
Menjaga nama baik bangsa dan negara
·
Berprestasi dalam berbagai bidang
untuk mengharumkan nama bangsa.
·
Setia kepada bangsa dan negara terutama dalam
menghadapi masuknya dampak negatif globalisasi ke Indonesia
o SIKAP YANG
TIDAK SESUAI DENGAN NASIONALISME DAN PATRIOTISME :
EGOISME :
Sikap mementingkan diri sendiri.
EKSRIMISME :
Sikap keras mempertahankan pendirian
dgn menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan pribadi.
TERORISME :
tindakan sistematis yang bertujuan
menciptakan kepanikan, keresahan dan suasana tidak aman dalam masyarakat.
PRIMORDIALISME
Sikap mementingkan daerah, suku, agama ,ras ,antar
golongan sendiri.
SEPARATISME :
Sikap yang ingin memisahkan diri
dari NKRI
PROPINSIONALISME :
Sikap yang hanya mementingkan
propinsinya sendiri dan tidak mempedulikan kepentingan propinsi lain.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Ø Manusia berasal dari bahasa sansekerta, yaitu manu.
Artinya berpikir dan berakal budi. Dalam sejarah homo berarti manusia. Manusia
didalam pergaulan hidupnya ditakdirkan sebagai makhluk social. Aristoteles (384-322 SM), salah
seorang filsuf yunani mengatakn bahwa manusia itu makhluk yang bergaul,
bermasyarakat.
Ø Bangsa adalah sekelompok manusia / orang yang memiliki
cita-cita bersama yang mengikat dan menjadi satu kesatuan, perasaan
senasib sepenanggungan,
karakter yang sama,
adat istiadat / budaya yang sama, satu kesatan wilayah, teroganisir
dalam satu wilayah hukum.
Ø Istilah Negara merupakan terjemahan dari de staat (belanda), the state (inggris), I’etat (prancis), statum (latin), lo stato (Italia), dan der
staat (jerman).
Menurut bahasa sansekerta, nagari
atau Negara, berarti kota, sedangkan menurut bahasa suku-suku di Indonesia
sering disebut negeri atau Negara, yaitu tempat tinggal.
Ø Secara umum dikenal adanya 2 proses pembentukan
bangsa-negara, yaitu model ortodoks dan model mutakhir.
Ø Unsur-unsur
negara antara lain rakyat atau masyarakat, wilayah / daerah, meliputi udara,
darat, dan perairan (perairan bukan merupakan syarat mutlak) dan pemerintah
yang berdaulat.
Ø Beberapa
teori terjadinya negara adalah Teori hukum alam, Teori ketuhanan dan Teori
perjanjian
Ø Bentuk-Bentuk
Kenegaraan antara lain negara Kesatuan (Unitarusme), dan negara
Serikat (Federal).
Dan bentuk kenegaraan
Lainnya yaitu negara
Dominion, negara
Protektorat, negara Uni, Mandat dan
Trust.
Ø Untuk menerapkan
semangat kebangsaan kepada generasi muda, diperlukan prinsip-prinsip
patriotisme dan nasionalisme.
Ø Sikap yang sesuai dengan
patriotisme dan nasiolisme adalah menjaga persatuan dan kesatuan bagsa, setia memakai produk dalam negeri, rela
berkorban demi bangsa dan negara, bangga sebagai bangsa dan bernegara
Indonesia, mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan
pribadi, menjaga nama baik bangsa dan negara, berprestasi dalam berbagai bidang
untuk mengharumkan nama bangsa, dan setia kepada bangsa dan negara terutama dalam menghadapi masuknya dampak
negatif globalisasi ke Indonesia
Ø Sikap yang tidak sesuai dengan
nasiolisme dan patriotisme antara lain egoisme, eksrimisme, terorisme, primordialisme, separatisme,
Propinsionalisme.
B. Kritik
dan Saran
Penyusunan materi dalam makalah ini
sudah cukup baik, namun masih banyak memiliki kekurangan khususnya kelengkapan
materi. Untuk itu penulis mengharapakan kritik dan saran dari para pembaca
agara kelak penulis dapat membuat makalah yang lebih baik lagi.
Daftar
Pustaka
ü Depdiknas.
(2007). Pedoman Penilaian Hasil Belajar. Jakarta: Dirjen Manajemen
Dikdasmen, Dirpom Tk dan SD, BNSP.
ü Buku
MEMBANGUN WAWASAN KEWARGANEGARAAN 1
ü http://bakhrul-25-rizky.blogspot.com/2012/03/pkn-hakikat-bangsa-dan-negara-sert.html
QQTAIPAN .ORG | QQTAIPAN .NET | TAIPANQQ .VEGAS
BalasHapus-KARTU BOLEH BANDING, SERVICE JANGAN TANDING !-
Jangan Menunda Kemenangan Bermain Anda!!
Segera Daftarkan User ID nya & Mainkan Kartu Bagusnya.
Dengan minimal Deposit hanya Rp 20.000,-
1 user ID sudah bisa bermain 8 Permainan.
• BandarQ
• AduQ
• Capsa
• Domino99
• Poker
• Bandarpoker.
• Sakong
• Bandar66 (NEW)
Kami juga akan memudahkan anda untuk pembuatan ID dengan registrasi secara gratis.
Untuk proses DEPO & WITHDRAW langsung ditangani oleh
customer service kami yang profesional dan ramah.
NO SYSTEM ROBOT!!! 100 % PLAYER Vs PLAYER
Anda Juga Dapat Memainkannya Via Android / IPhone / IPad
Untuk info lebih jelas silahkan hubungi CS kami-Online 24jam ????
• WA: +62 813 8217 0873
• BB : D60E4A61
• BB : 2B3D83BE
Come & Join Us!?
QQTAIPAN .ORG | QQTAIPAN .NET | TAIPANQQ .VEGAS
BalasHapus-KARTU BOLEH BANDING, SERVICE JANGAN TANDING !-
Jangan Menunda Kemenangan Bermain Anda!!
Segera Daftarkan User ID nya & Mainkan Kartu Bagusnya.
Dengan minimal Deposit hanya Rp 20.000,-
1 user ID sudah bisa bermain 8 Permainan.
• BandarQ
• AduQ
• Capsa
• Domino99
• Poker
• Bandarpoker.
• Sakong
• Bandar66 (NEW)
Kami juga akan memudahkan anda untuk pembuatan ID dengan registrasi secara gratis.
Untuk proses DEPO & WITHDRAW langsung ditangani oleh
customer service kami yang profesional dan ramah.
NO SYSTEM ROBOT!!! 100 % PLAYER Vs PLAYER
Anda Juga Dapat Memainkannya Via Android / IPhone / IPad
Untuk info lebih jelas silahkan hubungi CS kami-Online 24jam ????
• WA: +62 813 8217 0873
• BB : D60E4A61
• BB : 2B3D83BE
Come & Join Us!?