Politik Nasional adalah usaha kebijaksanaan negara tentang pembimbingan dan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Strategi Nasional adalah cara untuk membentuk politik nasional untuk mencapai sasaran dan tujuan nasional. Dalam politik membicarakan berbagai hal yaitu :
1. Negara
Kelompok atau organisasi di suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi dan di taati oleh penduduknya.
2. Kekuasaan
Seseorang atau kelompok yang berhak atas keinginannya.
3. Pengambilan keputusan
Suatu pilihan yang harus dipilih dengan cepat dan tepat oleh suatu kelompok
4. Kebijakan umum
Kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang atau suatu kelompok organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
5. Distribusi
Perantara dalam pembagian nilai-nilai dalam masyarakat.
Contoh Sederhana dari Politik dan Strategi Nasional di Indonesia adalah Politik dan Stategi Nasional yang dijalankan oleh Presiden SBY dan Budiyono di tahun 2012.
Sesuai dengan pidato yang dipaparkan
Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono di Ruang Nusantara Gedung
MPR/DPR/DPD, 16 Agustus 2011, pemerintah akan mengarahkan untuk mencapai
sembilan sasaran utama (Polstranas) 2012, yaitu:
Pertama, meningkatkan belanja infrastruktur
untuk mengatasi sumbatan, keterkaitan dan keterhubungan domestik,
ketahanan pangan, ketahanan energi, dan kesejahteraan masyarakat.
Kedua, menuntaskan program reformasi birokrasi.
Ketiga, meningkatkan program perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan penanggulangan bencana.
Keempat, memperkuat program-program
pro-rakyat, melalui langkah-langkah keberpihakan pada penanggulangan
kemiskinan dan peningkatan lapangan pekerjaan.
Kelima, meningkatkan kualitas belanja negara,
melalui pelaksanaan penganggaran berbasis kinerja dan kerangka
pengeluaran jangka menengah.
Keenam, mempertahankan tingkat kesejahteraan aparatur negara.
Ketujuh, meningkatkan kapasitas mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Kedelapan, memenuhi anggaran pendidikan
sesuai amanat konstitusi, dan meningkatkan alokasi anggaran untuk riset
dan pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia.
Kesembilan, memberikan dukungan kepada pelaksanaan kegiatan kerjasama pemerintah-swasta atau Public Private Partnership.
Selain sasaran-sasaran utama tadi,
pemerintah juga memiliki sasaran lain. Seperti pemerintah memiliki
komitmen penuh untuk menegakkan prinsip negara hukum melalui rule of law, supremasi hukum, dan kesetaraan di depan hukum. Prinsip rule of law
menegaskan bahwa penyelenggaraan kekuasaan negara berdasar atas hukum
semata, dan tidak atas kekuasaan. Prinsip supremasi hukum menegaskan
bahwa hukum berdiri diatas semua lembaga dan warga negara, dan hanya
kepada hukum sajalah semua pihak tunduk kepadanya.
Berikutnya mengenai perlindungan WNI di luar
negeri oleh pemerintah. Mengingat besarnya WNI yang bekerja di luar
negeri, dalam berbagai jenis pekerjaan, memang tidak sedikit di antara
mereka yang terlibat dalam permasalahan hukum di negara-negara tempat
mereka tinggal dan bekerja. Tentu pemerintah terus berjuang dari sisi
kemanusiaan dan keadilan, untuk berikhtiar memohonkan pengampunan atau
peringanan hukuman bagi mereka. Presiden beserta jajaran pemerintahan
terus aktif memintakan pengampunan dan peringanan hukuman, baik secara
tertulis ataupun lisan.
Sedangkan untuk meminimalisir kejadian
seperti itu, pengawasan terhadap penyiapan dan pemberangkatan TKI oleh
Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) akan lebih
diperketat, untuk memastikan CTKI yang akan bekerja di luar negeri itu
benar-benar memahami hukum, aturan dan adat-istiadat yang berlaku di
negara tempat mereka tinggal dan bekerja.
Mengenai lapangan pekerjaan, pemerintah
mengharapkan akan lebih tersedia lagi lapangan pekerjaan di dalam
negeri, sehingga tidak perlu lagi rakyat Indonesia bekerja di sektor
informal atau sektor Rumah Tangga di luar negeri. Ini sangat penting,
karena berkaitan dengan kehormatan dan harga diri Indonesia sebagai
bangsa.
Pemerintah juga akan terus meningkatkan
pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi tanpa diskriminasi,
dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Setelah berjuang sekian lama tanpa henti, sekaranglah momentum terbaik
untuk kita terus membersihkan Indonesia dari korupsi.
Pemerintah juga berusaha meningkatkan
kualitas partisipasi politik, sekaligus kepercayaan publik terhadap
lembaga-lembaga demokrasi. Dalam hal partisipasi publik, pemerintah
berharap bahwa keluasan partisipasi juga disertai dengan pemahaman yang
mendalam dan kebijaksanaan, wisdom, serta menjunjung tinggi moral dan
etika politik yang luhur.
Dalam hal kepercayaan publik terhadap
lembaga-lembaga demokrasi, pemerintah terus mendorong agar
lembaga-lembaga itu makin efektif dan berwibawa. Oleh karena itu, empat
pilar utama demokrasi di negeri ini, yaitu lembaga Judisial, Legislatif,
Eksekutif dan Media, tidak hanya harus otonom dan mandiri, namun juga
makin transparan dan akuntabel di depan publik. Selain itu, semua
lembaga demokrasi, tanpa kecuali, tidak hanya harus memperhatikan
proses, namun juga semestinya berorientasi pada kualitas; tidak hanya
memperhatikan prosedur namun juga manfaat.
Dari semua paparan politik strategi nasional
yang telah disampaikan diatas sebenarnya sangat bagus dan inovatif.
Namun saya melihat ada beberapa catatan dalam pelaksanaan politik
strategi nasional pada 2012 yang telah berjalan kurang lebih 5 bulan
terakhir. Diantara catatn tersebut dapat disimpulkan sebagai berikut.
Pertama, pelaksanaan polstranas tidak
berjalan lancar dan terkesan terputus koordinasi antara pusat dengan
daerah seperti tahun-tahun sebelumnya. Ketidaksinambungan inilah yang
menyebabkan polstranas selama 5 bulan terakhir menjadi tidak lancar.
Program yang sebenarnya telah bagus direncanakan oleh pusat tidak
berjalan karena tidak adanya koordinasi yang baik antara pusat dengan
daerah. Inilah tantangan pemerintah pusat untuk memeperbaiki sistem
birokrasi yang jauh dari harapan polstranas.
Kedua, saya melihat supremasi hukum yang
digadang-gadang akan ditegakkan pemerintah masih jauh dari harapan.
Ketidakadilan terjadi dimana-mana, rakyat jelata yang tak punya kuasa
selama awal 2012 ini masih banyak yang ditindas mereka yang berkuasa.
Pemberantasan koruptor masih sekadar wacana, koruptor yang berkuasa tak
tersentuh hukum, mereka yang ‘tikus kecil’ tak berdaya di kursi
pesakitan. Penuntasan reformasi birokrasi tidak begitu berjalan, masih
banyak pejabat-pejabat di pusat maupun daerah yang terindikasi melakukan
korupsi tetap dipertahankan. Akibatnya kepercayaan masyarakat atas
lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif tidak meningkat sesuai program
namun malah melorot tajam selama awal 2012 ini.
Ketiga, pembangunan infrastruktur
perekonomian dan transportasi yang seperti masih terjadi manipulasi dana
sehingga kualitasnya jelek dan membahayakan masyarakat. Pembangunan
infrastruktur juga belum merata, dimana kita bisa melihat buruknya
infrastuktur di daerah-daerah terpencil. Kebijakan-kebijakan dari
pemerintah pusat dan daerah juga belum bisa menunjukkan keperpihakan
mereka pada rakyat. Sehingga kesejahteraan rakyat terabaikan dan hanya
menjadi objek ‘pencitraan’ penguasa belaka.
Kesimpulannya, politik strategi nasional
(Polstranas) sebelum 2004 dibentuk dari GBHN, sedangkan setelah 2004
ditentukan bedasarkan visi dan misi Presiden-Wakil Presiden pada sidang
MPR. Salah satu polstranas itu pada masa Presiden SBY - Wakil Presiden
Boediono di tahun 2012. Pada dasarnya polstranas yang di sampaikan
Presiden SBY sangat bagus, namun dalam pelaksanaaanya masih kurang
terkoordinasi dengan baik. Selain itu dukungan dari segenap jajaran
pemerintahan saya rasa juga masih kurang, dengan masih maraknya korupsi
di tubuh pemerintah dan lembaga terkait.
Referensi :
Adi, Galang Kurnia. 2010. Politik Strategi Nasional. http://politik.kompasiana.com/2010/04/07/politik-strategi-nasional/, diakses tanggal 23 Mei 2012
Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). 1999. Kewiraan untuk Mahasiswa. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
http://wiarsih.blogspot.com/2011/05/pengertian-polstranas-politik-dan.html
http://politik.kompasiana.com/2012/05/31/mengulas-politik-strategi-nasional-sby-boediono-tahun-2012-467192.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar